BulunganKU.ID – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bulungan menegaskan bahwa tidak ada kenaikan tarif Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) dan Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) di wilayahnya. Penegasan ini disampaikan oleh Bupati Bulungan, Syarwani, S.Pd.,M.Si., saat menghadiri penyerahan Sertifikat Hak Milik (SHM) melalui program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) di Kantor Kecamatan Tanjung Selor pada Rabu, (03/09/2025).
Acara ini merupakan bagian dari kerja sama antara Pemkab Bulungan dan Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Bulungan. Dalam sambutannya, Bupati Syarwani menyampaikan bahwa sebanyak 356 sertifikat dibagikan kepada warga masyarakat.
“Terkait isu kenaikan PBB hingga 12 persen yang beredar, saya pastikan sampai hari ini tidak ada kenaikan,” ujar Syarwani. Ia juga menambahkan bahwa kebijakan ini mengacu pada peraturan daerah yang berlaku sejak tahun 2023.
Jika ada oknum pemerintah daerah dari tingkat lurah, desa, hingga kecamatan yang melakukan tindakan di luar peraturan, masyarakat diminta untuk segera melaporkannya. “Silakan laporkan kepada saya atau buat pengaduan resmi kepada aparat penegak hukum,” tegasnya.
Bupati juga menyinggung tentang keluhan masyarakat terkait denda keterlambatan pembayaran. Ia berjanji bahwa Pemkab akan memberikan keringanan denda hingga Desember 2025.
Terkait dengan BPHTB, Syarwani menjelaskan bahwa tidak ada biaya BPHTB bagi tanah yang memiliki Nilai Jual Objek Pajak (NJOP) kurang dari Rp80 juta. “Kami pastikan Rp0 (rupiah) untuk BPHTB jika NJOP-nya kurang dari Rp80 juta,” jelasnya. Bupati meminta informasi ini disosialisasikan agar masyarakat tidak merasa dirugikan.
Selain masalah PBB dan BPHTB, Bupati Syarwani juga menyoroti pentingnya sertifikat tanah sebagai bukti kepemilikan yang sah. Ia mengimbau masyarakat untuk mengubah status surat segel atau surat lainnya menjadi sertifikat melalui program PTSL. “Sertifikat yang dikeluarkan oleh pemerintah melalui BPN adalah satu-satunya bukti pengakuan negara atas hak milik masyarakat terhadap tanah,” katanya.
Di akhir sambutannya, Syarwani mengucapkan selamat kepada 356 warga yang telah menerima sertifikat tanah mereka. Ia juga mengapresiasi kerja sama antara Pemkab Bulungan dan BPN Bulungan yang telah berhasil menyukseskan program nasional ini.(adv)













