Kembali ke Beranda
Bulungan

Sah! DPRD Bulungan Setujui Ranperda Pertanggungjawaban APBD 2025, Bupati Syarwani Tegaskan Komitmen Layanan Publik dan Aset

Ditulis oleh Admin Utama Rabu, 22 Juli 2026 - 03:49 WITA
Foto Berita

Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bulungan resmi menyetujui Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025. Persetujuan bersama antara pihak legislatif dan eksekutif ini diambil dalam Rapat Paripurna ke-7 Masa Persidangan II Tahun 2026, setelah mendengarkan penyampaian pendapat akhir dari fraksi-fraksi DPRD.

Bupati Bulungan Syarwani menyampaikan apresiasi setinggi-tingginya kepada seluruh fraksi yang telah memberikan pandangan, saran, dan persetujuannya. Hal ini dinilai sebagai wujud sinergi yang kuat antara eksekutif dan legislatif dalam membangun daerah.

"Kami berterima kasih atas catatan dan rekomendasi yang diberikan, yang pastinya bertujuan untuk memaksimalkan pelayanan bagi masyarakat Kabupaten Bulungan," ungkap Bupati Syarwani dalam sambutannya di hadapan para wakil rakyat.

Sebagai wujud komitmen transparansi dan akuntabilitas, Pemerintah Kabupaten Bulungan saat ini tengah fokus menindaklanjuti hasil audit Laporan Keuangan Pemerintah Daerah dari badan pemeriksa. Bupati Syarwani menjelaskan, proses perbaikan atas rekomendasi tersebut dikoordinasikan langsung melalui Inspektorat dan instansi terkait dengan tenggat waktu 60 hari sejak laporan hasil pemeriksaan diterima.

Terkait pembangunan ke depan, Bupati Syarwani menegaskan prioritas Pemkab Bulungan pada pemenuhan kebutuhan dasar yang menyentuh langsung kepentingan publik. Pembangunan infrastruktur jalan—termasuk dari Bunyu Seriang hingga Kecamatan Peso—serta perbaikan layanan kesehatan dan pendidikan akan terus digenjot di 10 kecamatan dan 74 desa, yang mencakup wilayah luas dengan populasi melayani lebih dari 160.000 jiwa per hari.

Selain infrastruktur, penertiban aset daerah juga menjadi perhatian serius di bawah kepemimpinan Bupati Syarwani. Pemkab mengakui belum seluruh aset tanah dan bangunan milik daerah memiliki pengamanan legalitas yang optimal. Oleh karena itu, kerja sama dengan Badan Pertanahan Nasional (BPN) terus ditingkatkan untuk mensertifikasi aset-aset krusial seperti gedung sekolah (TK, SD, SMP) serta fasilitas pelayanan kesehatan seperti puskesmas.

Dalam paripurna tersebut, Bupati Syarwani juga memaparkan strategi peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) melalui optimalisasi Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) atau Perumda. Salah satu langkah konkret yang didorong adalah pemanfaatan produk air minum kemasan lokal hasil produksi BUMD untuk konsumsi perkantoran dan masyarakat, dengan harga yang lebih kompetitif.

Di bidang tata ruang, Pemkab Bulungan telah menyampaikan usulan pelepasan sekitar 26.000 hektare kawasan Hak Pengelolaan Lahan (HPL) yang mencakup 4 wilayah kepada kementerian terkait. Langkah ini diambil guna memberikan kepastian hukum dan mendukung penyelenggaraan pemerintahan di desa-desa yang berada dalam kawasan tersebut.

Sebagai penutup, Bupati Syarwani menegaskan komitmen kuat pemerintah daerah dalam menekan angka pengangguran. Pemkab akan terus mendorong peningkatan kompetensi tenaga kerja lokal agar terserap secara maksimal di berbagai sektor lapangan pekerjaan swasta yang beroperasi di wilayah Kabupaten Bulungan.

Kembali ke Halaman Utama