BulunganKU.ID – DPRD Kabupaten Bulungan menggelar rapat paripurna ke-12 masa persidangan II tahun 2025 dengan agenda penyampaian nota penjelasan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun 2025, Senin (25/8/2025).
Rapat yang berlangsung di Ruang Sidang Datu Adil DPRD Bulungan ini dipimpin oleh unsur pimpinan dewan dan dihadiri jajaran eksekutif, termasuk Asisten Administrasi Umum Setda Bulungan, Adi Irwansyah, yang mewakili Bupati Bulungan.
Dalam penjelasannya, pemerintah daerah menyampaikan bahwa perubahan APBD tahun anggaran 2025 dilakukan untuk menyesuaikan dinamika pembangunan daerah sekaligus merespons kebutuhan masyarakat yang berkembang.
“Perubahan APBD ini diarahkan agar program dan kegiatan pembangunan lebih tepat sasaran, serta mampu menjawab tantangan yang ada di lapangan,” ujar Adi Irwansyah dalam sambutannya.
Ia menekankan, proses perubahan APBD tidak hanya menata ulang sisi anggaran belanja dan pendapatan, tetapi juga mengutamakan keseimbangan antara pembangunan infrastruktur, pelayanan publik, serta penguatan ekonomi daerah.
Sementara itu, pihak DPRD menyatakan akan melakukan pembahasan lebih lanjut secara komprehensif melalui komisi maupun alat kelengkapan dewan lainnya. Hal ini untuk memastikan setiap alokasi anggaran dapat memberi manfaat nyata bagi masyarakat Bulungan.
Rapat paripurna ini sekaligus menjadi ruang bagi pemerintah daerah dan DPRD untuk menjaga transparansi serta akuntabilitas pengelolaan keuangan daerah.(adv)
