Rakornas Produk Hukum Daerah 2025 Dorong Investasi dan Penguatan Asta Cita

FOTO BERSAMA : Wakil Bupati Bulungan Kilat, A.Md dan DPRD Bulungan saat berfoto bersama sesaat sebelum mengikuti rakornas di Kendari.(ist)

BulunganKU.ID – Pemerintah Kabupaten Bulungan turut serta dalam Rapat Koordinasi Produk Hukum Daerah Tahun 2025 yang berlangsung di lingkungan Kantor Gubernur Sulawesi Tenggara, 26–28 Agustus 2025. Rapat bertema “Produk Hukum Daerah untuk Kemudahan Investasi dan Pemantapan Asta Cita” ini diikuti oleh jajaran pemerintah daerah se-Indonesia, dengan tagline “Produk Hukum Daerah Berkualitas, Investasi Mudah, Asta Cita Mantap”.

Wakil Bupati Bulungan, Kilat A.Md., hadir bersama Ketua DPRD Bulungan, H. Riyanto, S.Sos., serta sejumlah kepala perangkat daerah yang membidangi hukum dan regulasi. Kehadiran mereka mencerminkan komitmen Bulungan dalam mendukung pembentukan produk hukum daerah yang selaras dengan kebutuhan investasi dan pelayanan publik.

Rapat koordinasi ini bertujuan memperkuat pembinaan dan pengawasan pembentukan produk hukum daerah agar lebih adaptif dalam mendukung iklim investasi yang sehat. Selain itu, kegiatan ini menegaskan pentingnya harmonisasi dan sinkronisasi antara peraturan di tingkat pusat dan daerah.

Agenda kegiatan meliputi apel bersama, penandatanganan kesepakatan sinkronisasi pembentukan produk hukum daerah oleh Menteri Dalam Negeri dan Menteri Hukum, diskusi panel bersama narasumber nasional, pemberian penghargaan Indeks Kepatuhan Daerah, hingga pembukaan UMKM Expo 2025.

Rakornas kali ini diikuti oleh gubernur, bupati/wali kota, pimpinan DPRD, kepala biro hukum provinsi, pelaku usaha, asosiasi profesi, serta organisasi kemasyarakatan. Forum ini diharapkan menghasilkan kesepahaman bersama dalam menciptakan regulasi yang sinkron, harmonis, serta mampu mendukung pelaksanaan Asta Cita dalam penyelenggaraan pemerintahan daerah.(adv)

Exit mobile version