BulunganKU.ID – Pemerintah Kabupaten Bulungan semakin gencar mengakselerasi program Tim Percepatan dan Perluasan Digitalisasi Daerah (TP2DD). Upaya terbaru adalah dengan memberikan akses kemudahan bagi warga dalam menunaikan kewajiban pembayaran pajak, khususnya Pajak Bumi dan Bangunan (PBB), melalui inovasi layanan yang lebih mendekatkan diri kepada masyarakat.
Inovasi tersebut berupa pembukaan layanan terpadu satu atap di area publik Tebu Kayan yang rutin digelar setiap hari Minggu. Kegiatan ini diresmikan atau diluncurkan secara langsung oleh Bupati Bulungan, Syarwani, S.Pd., M.Si, pada Minggu, (28/09/2025).
Langkah ini diambil dalam rangka memastikan seluruh layanan publik di Pemerintah Daerah Kabupaten Bulungan benar-benar transparan, akuntabel, dan dapat dipertanggungjawabkan di era digitalisasi saat ini.
Bupati Syarwani menyampaikan apresiasi kepada TP2DD yang telah bekerja keras sejak tahun 2022. Ia mengungkapkan bahwa elektronifikasi transaksi keuangan daerah, baik dari sisi pembangunan maupun penerimaan, sudah mengarah pada upaya digitalisasi dan telah mencapai hampir 90 persen.
“Pemerintah Daerah berkomitmen khususnya di lingkungan ASN, memastikan seluruh hal-hal yang berkaitan dengan tata kelola keuangan di setiap perangkat daerah sudah berbasis digital,” tegas Bupati.
Bupati Syarwani juga mengajak seluruh lapisan masyarakat Bulungan untuk memanfaatkan kemudahan digital dalam membayar kewajiban, baik PBB maupun retribusi. Pembayaran kini diarahkan untuk menggunakan berbagai aplikasi digital yang tersedia di Bank Kaltimtara, baik melalui mobile banking maupun ATM yang tersebar di seluruh wilayah.
Kemudahan ini diharapkan menghilangkan ketergantungan pada transaksi tunai dan petugas, sekaligus meminimalisir potensi dampak hukum.
“Dan di atas tempat tidur kita, di kamar kita, di rumah kita, kita juga bisa melakukan transaksi pembayaran Pajak Bumi Bangunan utamanya ataupun pajak-pajak atau retribusi lain,” ujar Syarwani.
Sehingga kata bupati, hal ini bisa benar-benar menjadi jaminan dan transparansi bahwa setiap rupiah yang kita bayarkan yang menjadi kewajiban kita itu benar-benar sampai kepada kas pemerintah daerah.
“Sehingga tidak ada lagi perantara, tidak ada lagi petugas, semuanya sudah tersalurkan secara baik dan dapat dipertanggungjawabkan secara digital,” bebernya.
Dalam kesempatan peluncuran tersebut, Bupati juga menyampaikan kabar gembira terkait momentum Hari Jadi Kabupaten Bulungan tahun 2025.
“Saya ingin sampaikan dalam momentum Hari Jadi Kabupaten Bulungan tahun 2025, Insya Allah pemerintah daerah akan memberikan relaksasi kepada seluruh masyarakat Kabupaten Bulungan berupa penghapusan denda keterlambatan pembayaran Pajak Bumi Bangunan di seluruh wilayah Kabupaten Bulungan,” ungkapnya.
Relaksasi ini direncanakan akan berlaku mulai 1 Oktober 2025. Bupati Syarwani meminta Camat, Kepala Desa, dan awak media untuk menyebarluaskan inovasi dan hadiah tersebut kepada masyarakat.
“Ini adalah merupakan hadiah dari pemerintah daerah Kabupaten Bulungan kepada seluruh masyarakat dalam momentum peringatan Hari Jadi Kabupaten Bulungan yang ke-65 dan Kota Tanjung Selor yang ke-235,” tutup Bupati.













