Wabup Bulungan Komitmen Tindak Lanjut Temuan BPK Terkait LKPD 2025
Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bulungan menegaskan komitmennya untuk menindaklanjuti seluruh temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Kalimantan Utara. Hal ini dilakukan guna mewujudkan tata kelola keuangan daerah yang transparan dan akuntabel.
Komitmen tersebut disampaikan langsung oleh Wakil Bupati Bulungan, Kilat, dalam acara Exit Meeting pemeriksaan terinci Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun 2025 di Kantor Bupati Bulungan, Selasa (5/5/2026).
Wabup Kilat menyatakan bahwa pihak pemerintah daerah tidak hanya menerima hasil pemeriksaan, tetapi juga akan segera melakukan langkah-langkah perbaikan berdasarkan rekomendasi BPK.
"Apa pun hasil yang disampaikan, kami memastikan akan menindaklanjuti seluruh temuan tersebut sebagai bentuk tanggung jawab kami dalam memperbaiki tata kelola keuangan daerah," ujar Kilat.
Ia juga mengapresiasi pendampingan yang diberikan tim BPK selama proses pemeriksaan intensif berlangsung di Kabupaten Bulungan.
Senada dengan Wabup, Kepala Inspektorat Kabupaten Bulungan, Adi Irwansyah, memastikan pihaknya akan mengawal ketat proses tindak lanjut tersebut. Seluruh hasil pemeriksaan akan dilaporkan secara berkala kepada Bupati Bulungan sebagai bagian dari upaya evaluasi berkelanjutan.
Sementara itu, Wakil Penanggung Jawab Pemeriksaan BPK Kaltara, Faizal Abdullah, menjelaskan bahwa pemeriksaan LKPD bertujuan untuk memberikan keyakinan memadai atas kewajaran penyajian laporan keuangan.
"Tujuan pemeriksaan ini adalah untuk memastikan apakah laporan keuangan telah disajikan secara wajar dalam semua hal yang material, sesuai dengan prinsip akuntansi yang berlaku di Indonesia," kata Faizal.
Pemeriksaan ini mencakup koordinasi lintas perangkat daerah serta penyediaan data yang dilakukan sejak tahap interim. Melalui Exit Meeting ini, Pemkab Bulungan diharapkan dapat mengoptimalkan rekomendasi BPK demi meningkatkan kualitas laporan keuangan dan kepercayaan publik.