Kembali ke Beranda
Bulungan

Bulungan Serius Benahi Pengelolaan Aset Daerah: Bupati Ancam Sanksi, Beri Insentif, dan Siap Dongkrak PAD

Ditulis oleh Admin Utama Selasa, 17 Juni 2025 - 13:27 WITA
Foto Berita

Pemerintah Kabupaten Bulungan menyatakan tekad bulatnya untuk membenahi pengelolaan Barang Milik Daerah (BMD) yang selama ini kerap menjadi sorotan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). Melalui Sosialisasi dan Bimbingan Teknis (Bimtek) Pengelolaan BMD 2025 pada Selasa (17/6/2025), Bupati Bulungan, Syarwani, mengirimkan pesan tegas kepada seluruh jajaran perangkat daerah: jangan lagi menyepelekan catatan pengelolaan aset.

Bupati Syarwani menyoroti bahwa temuan terkait pengelolaan aset selalu muncul dalam Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) BPK setiap tahun. Ia mengakui, ini bukan hanya masalah Bulungan, tetapi juga hampir semua daerah. Namun, fokus utamanya adalah perbaikan di Bulungan sendiri.

"Setiap tahun, catatan soal pengelolaan aset daerah pasti muncul di LHP BPK. Ini yang harus kita benahi," tegas Syarwani.

Menurut Bupati, meskipun regulasi pengelolaan BMD sudah sangat jelas—bahkan telah direvisi pada tahun 2024—keberhasilan implementasinya sepenuhnya bergantung pada pelaksanaan di lapangan.

Ia mengungkapkan berbagai permasalahan klasik yang masih terjadi, mulai dari pendataan yang belum optimal, pencatatan yang tidak tertib, pemanfaatan yang belum maksimal, hingga lemahnya pengawasan.

"Barangnya ada, tapi tidak bisa dipertanggungjawabkan secara sah. Kadang dikuasai pihak lain atau bahkan hilang. Itu realita. Makanya saya ingin ini jadi perhatian serius" ancam Bupati, menunjukkan keseriusannya.

Tak hanya ancaman, Syarwani juga menjanjikan penghargaan khusus bagi pengelola barang di Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang berhasil mencatatkan kinerja pengelolaan aset tanpa catatan dari BPK.

"Saya tidak janji ke kepala dinas, tapi ke para pengelola barang. Reward akan saya berikan langsung," tandasnya, memberikan motivasi langsung kepada pelaksana di lapangan.

Sementara itu, Direktorat Jenderal (Ditjen) Bina Keuangan Daerah Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Dr. Andes Haji Yudia Ramli, yang juga hadir dalam Bimtek, turut menekankan urgensi pengelolaan aset yang baik. Menurutnya, pengelolaan aset yang optimal adalah pendorong Pendapatan Asli Daerah (PAD).

Kemendagri secara aktif mendorong optimalisasi fungsi ekonomi aset, termasuk Badan Usaha Milik Daerah (BUMD), Badan Layanan Umum Daerah (BLUD), dan pengelolaan BMD agar dapat menjadi pengungkit fiskal daerah.

"Jika dikelola baik, barang milik daerah bisa mendongkrak PAD. Tapi kalau tidak, ini bisa jadi temuan KPK karena menyangkut transparansi dan akuntabilitas," ujar Dr. Andes.

Memberikan peringatan keras terkait risiko hukum jika pengelolaan BMD diabaikan. Ini menegaskan bahwa perbaikan pengelolaan BMD bukan hanya soal kepatuhan administratif, tetapi juga tentang peningkatan kapasitas fiskal daerah dan pencegahan praktik korupsi.

Kembali ke Halaman Utama